Masjid Kapal Munzalan Indonesia

Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2026

Ilustrasi. Net

testing.masjidkapalmunzalan.id/ – Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang diteken pada Jumat, 19 September 2025. SKB tersebut dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor 1497/2025, 2/2025, dan 5/2025.

Dalam keputusan itu, total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang tahun 2026. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama ini telah disusun dengan mempertimbangkan asas keadilan bagi seluruh umat beragama di Indonesia.

Libur Nasional Hari Besar Islam 2026

Berdasarkan SKB 3 Menteri, jumlah hari libur nasional dan cuti bersama yang berkaitan dengan hari besar Islam mencapai 10 hari. Rinciannya adalah:

Libur Hari Keagamaan Lainnya 2026

Selain hari besar Islam, SKB juga menetapkan libur nasional dan cuti bersama untuk agama lainnya, di antaranya:

Rincian Libur Nasional 2026

Adapun daftar lengkap 17 hari libur nasional tahun 2026 adalah sebagai berikut:

  1. 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi

  2. 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

  3. 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  4. 19 Maret – Hari Suci Nyepi

  5. 21 Maret – Idul Fitri 1447 H

  6. 22 Maret – Idul Fitri 1447 H

  7. 3 April – Wafat Yesus Kristus

  8. 5 April – Paskah

  9. 1 Mei – Hari Buruh Internasional

  10. 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus

  11. 27 Mei – Idul Adha 1447 H

  12. 31 Mei – Waisak 2570 BE

  13. 1 Juni – Hari Lahir Pancasila

  14. 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H

  15. 17 Agustus – Proklamasi Kemerdekaan

  16. 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW

  17. 25 Desember – Natal

Rincian Cuti Bersama 2026

Sementara itu, terdapat 8 hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pada 2026, yaitu:

Dengan ketetapan ini, masyarakat diharapkan dapat menyusun agenda kegiatan, termasuk perjalanan, ibadah, maupun keperluan keluarga dengan lebih baik sepanjang tahun 2026. (*)

Exit mobile version